Logo

Desa DESA DEMO

Kota Digikab

Home

Profil Desa

Infografis

IDM

Berita

PPID

APBDes

Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Desa

Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Desa

Invalid Date

Ditulis oleh Admin Desa DESA DEMO

Dilihat 146 kali

Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Desa

Pemerintahan desa merupakan unit pemerintahan terkecil di Indonesia yang memiliki peran penting dalam melayani masyarakat secara langsung. Keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa sangat bergantung pada kinerja perangkat desa, terutama Kepala Desa. Di Desa Demo, Kecamatan Digicam, Kota Digikab, pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab Kepala Desa menjadi krusial untuk memastikan jalannya roda pemerintahan yang efektif dan efisien. Kepala Desa, sebagai pimpinan eksekutif di tingkat desa, memiliki beragam tugas dan tanggung jawab yang diatur dalam perundang-undangan. Secara umum, Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, Kepala Desa memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia juga bertanggung jawab dalam menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Desa, melaksanakan Peraturan Desa, mengelola keuangan dan aset desa, serta membina perangkat desa. Di bidang pembangunan desa, Kepala Desa memimpin pelaksanaan pembangunan desa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah disepakati bersama BPD. Tugas ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan pembangunan desa. Ia juga bertanggung jawab dalam mengupayakan peningkatan pendapatan asli desa serta menciptakan lapangan kerja bagi warga desa. Selain itu, Kepala Desa juga memiliki peran penting dalam pembinaan kemasyarakatan. Ia bertugas membina dan mengembangkan kehidupan kemasyarakatan desa, melestarikan adat istiadat, serta memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa. Dalam hal pemberdayaan masyarakat, Kepala Desa bertanggung jawab dalam meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Hal ini meliputi pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan kepada masyarakat. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kepala Desa yang optimal akan berdampak positif pada kemajuan desa. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga desa Demo. Penulis: Ridha Risma Yunita

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa DESA DEMO

Kecamatan Digicam

Kota Digikab

Provinsi Digiprov

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia